Sabtu, 18 Februari 2012

Agama Dan Demokratisasi

Posted by Oliez On 20.27 No comments

Banyak orang bertanya kepada penulis, mengapa demikian banyak orang menjadi Katolik. Bukankah dengan demikian, dalam beberapa puluh tahun saja, seluruh Indonesia akan beragama Katolik? Atau paling tidak, mayoritas umat yang beragama Islam di Indonesia akan hilang berganti dengan Katolik dan Protestan. Capaian kemajuan yang luar biasa dari Kristenisasi ini, sangatlah mengerikan bagi yang meyakininya, dan sepertinya telah menjadi kenyataan (sejarah) yang harus diyakini.

Tetapi, yang tidak ikut-ikutan yakin seperti penulis ini, malah dianggap sebagai pengkhianat Islam. Lalu, apa yang harus menjadi sikap mereka? Menurut penulis, hal itu tidak usah diperhatikan secara serius. Dianggap sebagai pengkhianat atau bukan, sangatlah tergantung pada diri kita masing-masing. Bahkan, lebih jauh lagi, persoalan dianggap berkhianat ataupun tidak, bukanlah termasuk masalah yang prinsipil dan penting. Dan, jika saja masih dianggap sebagai pengkhianatan —padahal memang bukan— lebih baik dibiarkan saja. Bukankah, suatu saat nanti, fakta yang akan berbicara, bukannya kesan? Kalau memang tidak membantu Kristenisasi, bukankah dianggap apa saja tak jadi soal? Kristenisasi, sebagai sebuah proses kemasyarakatan berjalan secara alamiah. Dengan demikian, masalah Kristenisasi akan tetap terjadi kalau hal itu akan terus berlangsung.

Karenanya, dari sini, tugas penulis hanyalah ingin mendekatkan antara kaum Kristen dan muslimin di negeri kita ini. Bukankah para pendiri republik (the Founding Fathers) ini, dulunya, selalu bekerja sama dalam memperjuangkan dan mendirikan negara-bangsa yang tercinta ini? Juga, bukankah tidak ada yang mengharuskan penulis untuk beribadah secara Kristen, sama seperti halnya yang telah dialami oleh ayah penulis? Maka, diharapkan yang terjadi adalah perataan pemikiran antara kedua belah pihak, Seperti halnya, bagaimana penulis sering mengambil pemikiran Martin Luther King Jr. mengenai demokrasi. Di samping itu, bahkan penulis sering kali mengambil pemikiran Mahatma Gandhi yang beragama Hindu atau Sulak Sivaraksa dari Thailand yang beragama Buddha. Dan juga, tentunya, pemikiran Ali Abd. Roziq, yang hampir semua buku-bukunya dilarang dibaca di Mesir.

Dengan kata lain, pencarian pendapat tentang demokrasi banyak penulis ambil dari mana pun, selama hal itu merupakan pencerminan dari teologia yang benar dan ketaatan yang saleh. Soal nilai kepercayaan masing-masing, penulis tak pernah mempersoalkannya. Semua itu, kita serahkan saja pada para teolog dari masing-masing agama dan keyakinan. Dan, penulis rasa, hanya dengan beginilah pengikut semua agama akan mampu memperjuangkan proses demokratisasi secara bersama-sama.

Kalau untuk proses demokratisasi saja prinsip-prinsip tersebut penulis pertahankan, maka terhadap hal yang sama juga penulis lakukan atas berlakunya keadilan, berlangsungnya hak-hak yang sama di hadapan undang-undang (UU) dan persamaan kepentingan bagi semua warga negara, tanpa kecuali. Ini berarti, kebebasan untuk berbicara haruslah dipertahankan dan kebebasan berpendapat harus pula dijaga.

Pembicaraan di atas, memang dapat disangkal dengan anggapan bahwa, tanpa berbicara dengan agama lain pun sesuatu agama dengan sendirinya dapat memperjuangkan demokrasi. Terhadap pernyataan ini, penulis mempunyai dua keberatan. Pertama, karena belum tentu semua argumentasi yang dipergunakan sama. Sehingga, dengan demikian, belum tentu pula ada perhatian yang sama terhadap hal-hal penting yang terdapat dalam berbagai aspek proses tersebut. Kedua, penegakan demokrasi mesti mengharuskan keikutsertaan semua warga negara yang hanya dapat diperoleh melalui persamaan pemikiran dan dekatnya pandangan-pandangan gerakan demokratisasi.

Kalau tidak demikian, berarti proses demokratisasi harus diserahkan pada ideologi-ideologi besar,seperti, nasionalisme maupun sosialisme sebagai pemikiran nonkeagamaan. Ini, dapat kita lihat dalam sejarah bangsa- bangsa yang besar, seperti Rusia, Cina, dan India. Di negeri-negeri tersebut, agama seolah-olah tak punya hak untuk turut menentukan parameter dan proses demokratisasi yang berjalan. Bahkan kehadiran partai beragama Hindu di Indonesia, beberapa tahun yang lalu —sebagai penjaga demokrasi, terasa sangat mengherankan dan hampir-hampir tak dipercayai orang. Sekarang pun orang belum percaya terhadap Liga Muslim (ML) di Pakistan, yang turut memperjuangkan demokrasi sejak negeri itu masih di bawah jajahan Inggris, dan Partai Islam yang berkuasa di Iran sekarang yang dulunya bekerja menentang tirani, yaitu Syah Iran.

Hal yang sama, juga sangat terasa sekali di negeri kita. Misalnya, antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) hampir-hampir tak pernah disebut sebagai bagian dari gerakan kemerdekaan. Yang selalu dianggap adalah Partai Nasionalis-nya Bung Karno ataupun golongan sosialis pimpinan Sneevliet. Bahkan golongan komunis pun bisa dianggap lebih bersikap nasionalistik. Padahal, bagi mereka, kemerdekaan tak lain adalah salah satu tahap pencapaian dari sosialisme itu sendiri. Kalau memang demikian, mengapakah gerakan-gerakan Islam tidak pemah dianggap demikian, padahal mereka telah melalui proses yang sama? Ketidakadilan sejarah ini, menurut penulis, terjadi karena kaum muslim lebih asyik berbicara tentang masyarakat Islam dan sedikit sekali mereka berbicara tentang kemerdekaan sebagai proses sejarah. Bahkan, mereka lebih banyak berbicara tentang masyarakat Islam masa Nabi yang sudah berlangsung empat belas abad yang lain daripada kemerdekaan yang harus dicapai. Maka, tidaklah mengherankan jika sejarah Islam lalu dianggap terlepas dari proses mencapai kemerdekaan, apalagi mempertahankannya.

Yang menarik, dewasa ini, hal yang sama terulang lagi. Manakah di antara gerakan Islam yang banyak berbicara tentang proses gerakan demokratisasi? Bukankah mereka lebih banyak berbicara tentang pentingnya mempertahankan kekuasaan? Bahkan, sekarang pun banyak gerakan Islam yang lebih tertarik mempertahankan status quo —termasuk mempertahankan rezim pemerintahan kini, ketimbang pentingnya membina masyarakat baru yang lebih demokratis. Dalam hal ini, contoh terbaik dari gerakan-gerakan Islam yang mencoba mempertahankan rezim yang tak demokratis itu berhadapan dengan protes para mahasiswa dan cendekiawan. Lalu, herankah kita kalau proses demokratisasi itu akhirnya "direbut" oleh berbagai gerakan yang memperjuangkan demokratisasi? Bukankah hal ini juga berlaku bagi proses perdamaian, keadilan hukum, kebebasan berbicara dan berpendapat serta persamaan hak dan kewajiban warga negara dihadapan UU?

Suatu perkecualian dalam hal ini, secara filosofis, adalah gerakan-gerakan Kristen di Indonesia, terutama gerakan Katolik. Kalau kita perhatikan, justru koran-koran yang dianggap mewakili gerakan-gerakan Kristen dan Katolik, muatan perjuangannya terhadap proses-proses demokratisasi terasa sangat mendalam dan lebih sarat. Paling tidak, dalam aspek teologi dan filsafat agama, keduanya memberikan tempat yang besar pada hal-hal di atas. Sedangkan koran-koran Islam, tampak lebih banyak membicarakan halal-haramnya sesuatu yang berarti, lebih banyak berorientasi pada hukum agama.

Herankah kita, jika di masa depan nanti, subyek demokratisasi akan lebih banyak ditentukan oleh kedua agama tersebut? Dan, karena masa depan kita akan lebih banyak berurusan dengan demokrasi, setidak-tidaknya dalam 25 tahun mendatang, bukan sesuatu yang mustahil akan terjadi proses Katolikisme dan Protestanisasi yang lebih besar lagi. Lalu, siapakah yang akan disalahkan, jika bukan para pemimpin mereka sendiri? Yang jelas, bukan penulis. Sebab, pada saat itu, penulis sudah bukan lagi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ironis, bukan?
artikel alm gusdur

0 komentar:

Posting Komentar